Jakarta, Jejamo.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ahirnya kembali menunda jalannya sidang atas terdakwa mucikari RA. Hal tersebut dilakukan menyusul saksi yang rencananya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir.
Pieter Ell Kuasa hukum terdakwa Robbie Abbas (RA) pada perkara prostitusi online menjelaskan bahwa, hakim juga telah memerintah kepada JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 1 Oktober 2015.
Seperti dilansir dari Halaman CNN Indonesia, menurut Pieter, Robbie tidak berperan aktif dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan beberapa artis tersebut. Walau tidak menjelaskan siapa saksi dari kalangan artis yang akan hadir, namun sebelum persidangan terakhir Pieter sempat menunjukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada media.
Dalam BAP tersebut tercantum dua nama artis yaitu Tyas Mirasih dan Shinta Bachir, sementara saksi yang memicu terbongkarnya kasus ini Amel Alvi juga diharapkan hadir.
“Ya saya harap baiknya mereka datang lah. Kan semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Robbie juga tidak keberatan kok kalau mereka hadir di persidangan,” kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22/9/2015.
Pieter juga menjelaskan, kliennya tidak bersikap aktif dalam menawarkan jasa para artis, dia menilai, Robbie hanya bersikap membantu teman artisnya.
“RA itu sifatnya pasif. Berkali-kali dia bilang kepada saya, ia hanya dimintai bantuan. ‘Beb, aku nggak syuting, tolong cariin dong.’ Begitu, masa mau dibilang berperan aktif?” terangnya.(*)