Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Desember lalu akan menjalankan geladi resik pelantikan yang direncanakan rabu besok, 17/2/2016, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, pukul 10.00.
Ada lima prosesi yang akan dilakukan, yakni pengucapan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, penyematan tanda pangkat dan jabatan, pengucapan kata-kata pelantikan, penandatanganan pakta integritas, dan foto bersama.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini dilaksanakan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo atas nama Presiden Joko Widodo.
“Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-254 tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Heriyansyah, Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Setda Pemerintah Provinsi Lampung, saat diwawancarai media di sela-sela gladi resik, Selasa 16/2/2016.
Pada gladi resik itu, kepala daerah mencoba satu per satu adegan yang dipandu panitia. Mereka adalah Zainudin Hasan-Nanang Ermanto (Lampung Selatan), Dendi Ramadhona-Eriawan (Pesawaran), Chusnunia Chalim-Zaiful Bukhori (Lampung Timur), Agus Istiqlal-Erlina (Pesisir Barat), Mustafa-Loekman (Lampung Tengah), Raden Adipati-Edward Anthony (Way Kanan), Achmad Pairin-Djohan (Kota Metro), dan Herman HN-Yusuf Kohar (Kota Bandar Lampung).
Rencananya, pasangan Dendi dan Eriawan akan mendapat kesempatan pertama mendapat penyematan tanda pangkat dan jabatan, dilanjutkan Zainudin-Nanang, Herman HN-Yusuf Kohar, A Pairin-Djohan, Agus Istiqlal-Erlina, Chusnunia-Zaiful, Raden Adipati-Edward, dan Mustafa-Loekman. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com