Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, mengatakan pihaknya mengajukan penambahan peralatan dan personel Densus 88 guna menghadapi teroris di Indonesia.
Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan di Provinsi Lampung, Selasa, 16/2/2016. “Semua itu dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme di tanah air. Tujuannya agar masyarakat bisa aman,” jelasnya.
Badrodin menjelaskan, meski Densus 88 sudah berada di Polda seluruh Indonesia, namun komandonya tetap dari Mabes Polri. “Teroris tidak hanya mengancam Polri namun tempat keramaian, karena itu butuh penanganan cepat,” jelasnya.
Badrodin berharap, ada peningkatan kewaspadaan masyarakat terutama terhadap lingkungan sekitarnya. “Jika ada orang yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com