Jejamo.com, Lampung Selatan – Warga Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menolak kepulangan tiga orang anggota Gafatar asal daerah itu.
Hal itu dikatakan oleh Pasi Intel Kodim 0421 Lampung Selatan Kapten (Inf) Sugeng Pamuji. Menurut Sugeng, informasi penolakan itu disampaikan oleh Kepala Desa Pandan bahwa masyarakat setempat membuat surat pernyataan menolak kepulangan tiga anggota gafatar asal desa itu.
“Ini menjadi tanggung jawab Pemkab Lampung Selatan mencari jalan keluar untuk ketiga warga Desa Padan itu. Ditambah lagi mereka pada umumnya sudah tidak ada lagi rumah atau tempat tinggal di desanya,” ujar Sugeng Pamuji, Selasa, 16/2/2016.
Hari ini 17 orang eks anggota eks Gafatar dipulangkan oleh Pemerintah ke daerah asalnya. Mereka ditampung di Asrama Haji Bandar Lampung untuk seterusnya dikembalikan ke daerah masing masing.
Namun demikian, penjemputan mereka oleh Pemkab Lampung Selatan ditunda. Hal ini karena Pemda Lampung Selatan sibuk mengurusi MTQ.
Seluruh anggota eks Gafatar tersebut, kata Sugeng, berasal dari dua Kecamatan yakni Sragi dan Penengahan. Rencananya mereka akan ditampung terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke desa mereka.
“Mereka pasti dijemput dan ditampung untuk dibina terlebih dahulu oleh FKUB, MUI, Kepolisian dan Kodim,” tandasnya.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com