Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Ike Edwin mengatakan, masyarakat bisa datang ke kantornya di Lapangan Saburai Enggal untuk melaporkan apa saja.
“Masyarakat bisa melaporkan kurangnya pelayanan Polri, masalah penyelidikan, dan sebagainya. Saya ingin ada perubahan dengan dibukanya kantor di sini,” ujar Kapolda kepada jejamo.com di Lapangan Saburai Enggal, Kamis 18/2/2016.
Menurutnya, mungkin selama ini masih ada laporan atau penyelidikan polisi yang masih tersendat-sendat. “Kalau masih ada yang seperti itu, saya akan turun sendiri untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tuturnya.
Kapolda menambahkan, untuk kapolres-kapolres masih harus belajar terkait keadilan buat masyarakat.
“Saya meminta semua kapolres agar menjunjung keadilan buat masyarakat. Kalau ada masyarakat salah dihukum, begitu juga kalau ada anggota kepolisian yang salah itu juga harus mendapat hukuman. Jangan ditutupi. Saya juga meminta polisi bijak dan adil,” tambahnya.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang melaporkan masalahnya, bisa langsung ditindaklanjuti. “Laporan masyarakat jangan sampai terkatung-katung. Kalau perlu nanti saya akan kasih waktu untuk menyelesaikan laporan dari masyarakat. Jika laporan tidak selesai dalam satu tahun, penyidik itu harus menghadap saya,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com