Sabtu, November 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ganti Rugi Tol Tak Wajar, Ridho Imbau Warga Lapor ke Pengadilan

Gubernur Lampung Ridho Ficardo. | Sugiono/Jejamo.com
Gubernur Lampung Ridho Ficardo. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Terkait ganti rugi untuk pembangunan jalan tol Sumatera, Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengimbau warga yang mendapatkan ganti rugi tidak wajar agar segera melaporkan ke pengadilan.

“Masyarakat juga bisa meminta pendampingan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Masalah ini juga sudah dilaporkan ke DPRD provinsi sebagai bentuk aspirasi dari rakyat,” katanya saat diwawancarai media di lingkungan BPK RI perwakilan Lampung, Jumat 19/2/2016.

Menurutnya, permasalahan harga ganti rugi lahan jangan sampai menggagalkan pembangunan jalan tol trans Sumatera. Selanjutnya, pihaknya akan memperjuangkan rakyat agar bisa memproleh keadilan dengan mengikuti sistim yang ada, yakni melalui pengadilan.

“Pembangunan jalan tol sepanjang 140 kilometer (km) pasti akan menuai masalah dan ini salah masalah satunya. Jangan sampai masalah ini melebar, membesar dan menggagalkan pekerjaan kita,” tandasnya. (*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini