Jejamo.com, Bandar Lampung – Diduga menjadi korban praktik prostitusi, penyanyi dangdut Hesty Aryatura alias Hesty Klepek-klepek ditangkap petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kamis, 18/2/2016.
Kasubdit IV Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty ditangkap di salah satu hotel di Bandar Lampung saat petugas menggelar razia.
“Dia (hesty) Ditangkap di salah satu hotel Bandar Lampung. Selain itu kami juga menangkap 5 tersangka yang diduga sebagai muncikari dihotel berbeda dan ada 8 korban yang kami amankan,” ujarnya saat ekspose di Mapolda Lampung, Jumat, 19/2/2016.
Menurut Ferdyan, yang bersangkutan (Hesty) merupakan korban penjualan orang.”Kami menetapkan yang bersangkutan (Hesty) dan 7 orang lagi yang diamankan sebagai korban,” urainya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com