Jejamo.com, Bandar Lampung- Pedangdut Hesty Klepek-klepek meninggalkan Polda Lampung, hari ini, 20/2/2016 sekitar pukul 15.00 Wib.
Didampingi oleh pengacaranya Lebel Nagasuara Eddy Ribut Harwanto serta asistennya, Hesty rencananya akan terbang langsung ke Jakarta.
Saat keluar dari ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bersangkutan enggan berkomentar kepada awak media yang sejak siang sudah menunggu.
Dia hanya tertunduk dan menutupi mukanya dengan rambut serta dengan jaket berwarna coklat serta celana berwarna merah Jambu.
Pengacara lebel dari Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto mengatakan bahwa kliennya berstatus sebagai saksi korban. Terkait BAP dan 5 muncikari yang terlibat, pihaknya sudah berkodinasi dengan Kasubdit IV Renakta.
“Ya siang ini, kalau bisa Hesty bisa ke Jakarta, karena kalau saksi korban itu selama 1×24 jam, polisi melakukan BAP pemeriksaan, kalau sudah selesai hari ini bisa kembali ke Jakarta. Tapi kalau memang belum selesai ya dilanjutkan,” ujarnya di Mapolda Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com