Jejamo.com, Lampung Utara – Terkait wacana penarikan Dinas Kehutanan oleh provinsi, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengaku tak masalah dan siap jika itu terjadi.
Menurutnya saat ini Dinas Kehutanan masih menyatu dengan Dinas Perkebunan. “Tetapi jika sampai waktunya ditarik oleh Provinsi memang untuk menjadi Dinas Perkebunan tidak ada kendala lagi memang sudah siap,” ungkapnya, Sabtu, 20/2/2016.
Sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Utara Hi. Basirun Ali, SH., MH menilai subsector perkebunan tidak cocok jika digabungkan dengan dinas kehutanan.
Hal ini disampaikan Basirun menyusul tingginya potensi perkebunan di kabupaten Lampung Utara. Lebih jauh dia menjelaskan, 70 persen luas wilayah Lampung Utara adalah areal perkebunan.
Selain itu 50 persen penduduknya juga hidup dari berkebun dan pada tahun 2014 sektor perkebunan menyumbang 34,2 persen bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung Utara.
“Apalagi kalau kita melihat ke belakang, lada hitam Lampung Utara zaman Belanda sempat mengharumkan nama Indonesia. Sekarang di tingkat nasional, provinsi penghasil lada hanya di Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Lampung. Sedangkan di Lampung tanaman lada hanya ada di Lampung Utara dan Lampung Timur,” papar Basirun.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com