Jejamo.com, Lampung Tengah – Pembangunan Pasar Merapi Seputihmataram, yang hingga kini belum selesai bakal dihentikan. Pasalnya pada 28 Februari 2016 mendatang kontrak pembangunan pasar ini sudah berakhir.
Menurut Kepala Dinas Pasar Lamteng Ahmad Usdeka, meski pembangunan dihentikan, PT Mega Cipta Graha sebagai pengembang tetap memiliki peluang untuk melanjutkan pembangunan.
“Pemda meminta kepada pihak pengembang yang saat ini melaksanakan kontrak, bisa bekerja sama dengan pihak pemodal. Karena, molornya pekerjaan Pasar Merapi Kecamatan Seputih Mataram salah satunya disebabkan pendanaan modal.
Selanjutnya, peluang tersebut bisa terlaksana apabila pihak pengembang memenuhi beberapa persyaratan yang diminta oleh Pemda, saat melakukan rapat tim koordinasi kerja sama daerah di ruang sekretaris daerah, kemarin.
“Beberapa persyaratan yakni pihak menyediakan dana segar, menyelesaikan administrasi dan merubah los bangunan pasar,” jelasnya
Namun semua masih akan ditentukan pada 28 Februari 2016 di mana waktu tersebut merupakan batas akhir kontrak pembangunan pasar.”Tanggal 28 Februari nanti pembangunan akan dihentikan sementara. Pembangunan akan dilanjutkan oleh pihak pengembang yang bersangkutan jika sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemda,” papar Usdek
Menurutnya, ketika pihak pemgembang yang saat ini melaksanakan pembangunan pasar tidak bisa memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pemerintah daerah, maka tidak menutup kemungkinan, kontrak PT akan di putus oleh pemerintah.
“Tapi kalau mereka tidak bisa memenuhi syarat itu, pemda akan mengambil langkah tegas untuk memutus kontrak pembangunan,” tukasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com