Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wakil Bupati Mesuji Tegaskan Tidak ada Tanah Marga di Register 45 Sungai Buaya

Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak | ist
Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak | ist

Jejamo.com, Mesuji Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak mengatakan tidak benar bahwa ada tanah marga Mego Pak Tulangbawang di areal hutan lindung Register 45 Sungai Buaya.

Ismail Ishak menjelaskan, Register 45 merupakan tanah marga Mesuji yang diserahkan kepada pemerintah pada tahun 1938 untuk dijadikan hutan lindung.

“Warga menyerahkan lahannya seluas 40.000 hektare  dijadikan hutan register untuk tanaman industri dan yang terealisasi seluas 33.700 hektare,” ujar Ismail Ishak kepada jejamo.com di rumah dinasnya, Kamis, 25/2/2016.

Ia melanjutkan, pada tahun yang sama dengan SK yang sama masyarakat Mego Pak Tulangbawang juga memberikan tanah marga kepada pemerintah untuk dijadikan hutan industri.

“Yaitu register 47 Way Terusan yang sekarang sudah menjadi kebun tebu Sweet Indo Lampung,” jelasnya.

Ismail Ishak, menambahkan, pada waktu yang sama dan SK yang sama masyarakat Pakuon Ratu juga memberikan tanah marganya di Way Tajab kepada pemerintah Hindia Belanda agar dapat dijadikan hutan register tanaman industri.

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

Wakil Bupati Mesuji H.Ismail Ishak |ist

 

Populer Minggu Ini