Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Pemasaran PT Pusri daerah Lampung, Asmawan mengimbau agar masyarakat Lampung yang masuk dalam kelompok tani segera melaporkan ke nomor 0812-7830-3135 apabila mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Itu nomor handphone saya selalu aktif 24 jam. Jadi petani tidak usah takut ataupun khawatir apabila di daerahnya terjadi kelangkaan pupuk akibat ulah dari oknum yang menjadi mafia pupuk,” kata Asmawan saat diwawancarai Jejamo.com di kantor PT Pusri daerah Lampung, Jumat 26/2/2016.
Menurutnya, pengaduan masyarakat dari kelompok tani tersebut akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu tiga jam. Karena dirinya akan langsung turun ke lapangan guna melihat, mendengar permasalahan yang sedang terjadi.
“Yang penting, penelpon tersebut jelas, dengan menyebutkan nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi kembali, maka akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurutnya, PT Pusri sangat mendukung penuh program pemerintah pusat di sektor pertanian dan perkebunan guna mewujudkan swasembada pangan di Bumi Ruwajurai.
PT Pusri daerah Lampung telah menyebarkan 45 distributor pupuk di 15 Kabupaten/kota, di Provinsi Lampung agar memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk.
“Kapan lagi para mitra kami (Petani) bisa hidup sejahtera dan layak di daerah Lampung ini. Karena, kesejahteraan petani dan program swasembada pangan dari Pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu program unggulan yang dicanangkan PT Pusri sebagai produsen Pupuk tani yang mendukung 100% Program Pemerintah tersebut,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com