Jejamo.com – Brigadir polisi Petrus Bakus, 28 tahun ditahan kepolisisan Melawai, Kalimantan Barat lantaran membunuh dua orang anak kandungnya dan memutilasi mayatnya. Menurut keterangan keluarga, Petrus Bakus pernah mengalami delusi pada umur 4 tahun.
Berdasarkan keterangan Windri, istri Petrus, kepada kepolisian Melawai, kejadian bermula ketika dirinya yang tidur terpisah dengan kedua anaknya yang menjadi korban, dan pelaku merupakan suaminya sendiri.
Tengah malam, Windri terbangun begitu melihat suaminya berdiri di samping tempat tidur sambil memegang parang. “Mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah. Maafkan papa, ya, Dik,” begitu kata Petrus.
Windri lantas bergegas ke kamar anaknya dan mendapati kedua anaknya, Fabian dan Amora, yang berusia 5 tahun dan 3 tahun, telah tewas. Windri lantas kabur dan pergi ke rumah tetangganya, Brigadir Sukardi, untuk meminta pertolongan.
Bahkan Petrus menurut Windri sempat akan membunuh dirinya setelah dua anaknya tewas. Petrus mendatangi istrinya dan bilang telah membunuh kedua anak mereka. Selanjutnya, dia akan membunuh istrinya, Windri.
Namun sang istri berhasil kabur setelah mengecoh Petrus. Windri meminta Petrus mengambilkan air minum karena ia merasa sangat haus. Saat suaminya mengambil air itulah Windri lari ke rumah tetangganya.
Dia berlari meminta pertolongan ke rumah Brigadir Sukadi. Sukardi langsung mengamankan Windri dan mengunci rumahnya. Kemudian Sukardi melihat pelaku ke luar rumah dan duduk di teras rumahnya sambil berkata, “Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri,” ujar Petrus, seperti dikatakan Sukardi.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, mengtakan, waktu kecil, Petrus pernah delusi melihat makhluk halus dan sering dapat bisikan-bisikan. Jumat, 26/2/2016.(*)
Tempo.co