Jejamo.com, Lampung Utara – Wakil ketua organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lampung Utara, Hi. A. Syafe’i saleh, mengimbau agar para tenaga pendidik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hal ini disampaikan Syafei menanggapi kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Utara. Dia berharap para tenaga pengajar tidak melanggar perundangan, kode etik dan guru harus menggunakan metode ajar yang ditetapkan.
“Guru menjadi ujung tombak keberhasilan siswa. Saat ini guru dituntut untuk cerdas dalam mendidik siswa, tetapi juga harus patuh pada kode etik, sehingga tidak timbul kendala dalam tugasnya, ” ungkapnya.
Menurut Syafei, tenaga pendidik ketika bertugas sebaiknya tidak melampaui undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru, sehingga aturan pemerintah terlaksana dengan sempurna.
Dalam hubungan atau proses belajar mengajar, kata dia, guru harus selalu ingat akan kode etik, terhadap siswa, terhadap wali murid, terhadap instansi terkait, dan sesama guru.
“Etika harus dijaga agar menjadi tauladan, layaknya guru tau dan menjaga batasan itu kelak tidak akan timbul masalah yang tidak baik,” imbuh Syafei yang pernah meraih penghargaan guru teladan tingkat Nasional di tahun 1993.
Karena antara satu siswa dengan yang lain mungkin tidak sama kecerdasan nya, maka untuk mengajarķan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Sang pendidik harus pandai memilih metode mengajar. dan benar – benar mencurahkan perhatian, sehingga murid mudah untuk mengerti, jadilah bangsa ini lebih cerdas dan lebih pandai. (*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddan, Wartawan Jejamo.com