Jejamo.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara membuatĀ Peraturan Bupati (Perbup) untuk memaksimalkan penggunaan lahan tanaman padi demi menyokong target swasembada pangan provinsi Lampung.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara Sofyan Perbup nomor 5 tahun 2015 tentang LP2 B ( lahan, pertanian, pangan, berkelanjutan, masih sebatas imbauan dan belum digunakan sepenuhnya.
Menurut Sofyan, Perbup itu bertujuan agar para petani memaksimalkan lahannya untuk menanam padi. Selain itu juga bertujuan untuk mencegah alihfungsi lahan pertanian.
āMasyarakat perlu himbauan dan arahan, agar rakyat memahami dan mengenyam kemakmuran,ā jelasnya kepada Jejamo.com, 1/3/2016.
Kabupaten Lampung Utara memiliki lahan khusus tanaman padi seluas 31.061 hektare yang terdiri dari 19.304 sawah dan 11.757 ladang yang tersebar di 23 Kecamatan.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com