Jejamo.com, Lampung Tengah – Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar Diki Patria Negara meminta unsur pemerintah daerah yang mengelola anggaran jangan takut bila ada wartawan atau LSM yang ingin mengetahui DIPA atau RAPBD.
“DIPA dan RAPBD bukan sesuatu yang rahasia. Itu digunakan untuk memaparkan penggunaan anggarannya,” terangnya, kepada Kepala SKPD dan kepala sekolah, kepala kampung, kepala UPTD, dan kepala puskesmas, serta camat, di Lampung Tengah, Selasa, 1/3/2016.
Ia melanjutkan, pendapat yang salah bila mengatakan bahwa APBD adalah hal yang rahasia. Bahkan kalau menutupinya ada sangsi hukum. Meski demikian, informasi laporan keuangan hanya bisa diberikan kepada pihak yang berwenang.
“Dalam waktu dekat kami akan memberikan pelatihan kepada Babinkamtibmas supaya bisa memberikan kontribusi penggunaan anggaran di bawah. Hal ini bertujuan untuk jika ada kepala kampung atau kepala sekolah yang tidak mengerti mengenai penggunaan anggaran bisa dijelaskan,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com