Jumat, November 15, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Harga Gabah Tertinggi di Lampung pada Februari 2016 Rp5.400

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum saat diwawancarai media usai menggelar konfrensi pers di ruang Vicon lantai III BPS Lampung Selasa siang, 1/3/2016. | Tama/jejamo.com
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum saat diwawancarai media usai menggelar konfrensi pers di ruang Vicon lantai III BPS Lampung Selasa siang, 1/3/2016. | Tama/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Selama Februari 2016, rata-rata harga Gabah (GKP) di petani naik 5,13 persen dari survei harga produsen gabah mencatat 24 observasi. Adapun observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

“Tidak dijumpai kelompok gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) dan gabah kualitas rendah,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum dalam konfrensi pers di kantor BPS Lampung Selasa, 1/3/2016.

‪menurutnya, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.400 per kilogram pada gabah kualitas DKP dengan varietas Ciherang, terdapat di kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4200 per kilogram pada gabah kualitas GKP yaitu varietas IR 64. Jenis itu terdapat di Kecamatan penengahan Kabupaten Lampung Selatan.“Harga itu berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp3700 per kg,” jelasnya.

Yeane menambahkan, di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp5.525 per kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas Ciherang yang terdapat di kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4300 per kg dengan varietas IR 64 terdapat di Kecamatan penengahan Kabupaten Lampung Selatan. “Harga tersebut berada di atas harga pembelian pemerintah yaitu Rp3.750 per kg,” katanya.

Kemudian, harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan naik di bulan Februari. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas (GKP) di tingkat petani sebesar 5,13% dari Rp4.853,13 per kg menjadi Rp5.102,08 per kg.

“Di tingkat penggilingan dengan kelompok kualitas yang sama, naik sebesar 4,98% dari Rp4.949,17 per kg menjadi Rp5.195,83 per kg,” tandasnya. (*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini