Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mempersilahkan bagi Pejabat Eselon II setingkat kepala dinas atau badan yang ingin angkat kaki dan pindah tugas ke tempat lain.
Hal itu diungkapkan Zainudin saat membuka kegiatan Musrenbang di Kantor Balai Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Rabu, 2/3/2016.
Menurut Zainudin, dirinya sempat kaget mengenai adanya kabar bahwa beberapa kepala SKPD Lampung Selatan sudah mengajukan pindah dan disetujui oleh Pj bupati saat itu Kherlani.
Zainudin lalu meminta para pejabat tersebut secara jantan mengajukan surat pengunduran diri kepada dirinya. “Buat surat pengunduran diri, biar lebih terhormat. Sehingga sewaktu-waktu kalau mau pindah ke sini lagi, bisa diterima dengan baik,” anjurnya.
Menurut Zainudin, perpindahan pejabat tersebut tidak akan menghambat roda pemerintahan di Lampung Selatan. Sebab, Zainudin mengaku akan memberdayakan kader atau promosi pejabat eselon III untuk menjabat sebagai Kepala SKPD, guna mengisi jabatan kosong tersebut.
Sementara itu, Kepala BKPL Lampung Selatan Akar Wibowo saat dimintai tanggapan terkait pengajuan pindah atau mutasi membenarkan hal tersebut. Namun, Akar enggan menjelaskan secara terperinci siapa-siapa nama pejabat yang pindah itu.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com