Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi II DPRD Lampung akan melaporkan temuan pelanggaran PT BNIL, yang dilaporkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung hingga ke Kementerian Lingkungan hidup dan Kementerian Pertanian.
“Sepertinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang tampak cuek dan tidak ada tindakan mengenai adanya temuan pelanggaran AMDAL dan tata ruang wilayah yang dilakukan PT BNIL,” kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan, saat diwawancarai media di ruang rapat komisi II DPRD Lampung, Rabu 2/3/2016.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali dengan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara jelas dengan meminta informasi kepada masyarakat .
“”Yah kita tinjau langsung biar lebih tahu fakta di sana. Karena kita juga mendengar ada sekitar 400 kepala keluarga di lingkungan PT BNIL tidak terpenuhi haknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan membawa hasil temuan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Pertanian. Karena pihak Kementerian lebih paham masalah aturannya.
“Nanti kita sama-sama ke Jakarta, jika semua data di lapangan sudah terpenuhi dan Komisi II DPRD Lampung juga berencana akan membentuk Panitia khusus (Pansus) tentang hasil temuan Walhi ini,” pungkasnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com