Jejamo.com, Lampung Timur – Berdasarkan Surat Edaran nomor 8 Tahun 2015 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia melalui e-Filing.
KPP Pratama Metro bekerjasama dengan DP2KAD Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui e-Filing, kepada seluruh bendahara gaji SKPD Kabupaten Lampung Timur di Aula Atas, Pemda setempat, Kamis, 3/3/2016.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Rahmad Siswoyo mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro Nyoman Ayu Ningsih, menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 8 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015. “Intinya agar seluruh Aparatur Sipil Negara mematuhi ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya diharapkan setelah mengikuti sosialisasi semua bendahara SKPD Kabupaten Lamtim dapat segera menerbitkan bukti bukti potong PPh pasal 21. Kepada instansi terkait, dimohon bantuan demi kelancaran pelaksanaan tugas tersebut.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh bendahara yang telah mengikuti juga dapat menyampaikan tentang e-filing kepada pegawai yang diterbitkan bukti potong 1721-A2 nya,” terang Rahmad Siswoyo.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui Sekretaris DP2KAD Lampung Timur, Sukartono mewakili Kepala DP2KAD Lampung Timur, Senin Mustakim, mengatakan dalam hal ini bendahara memiliki kewajiban untuk menerbitkan bukti pemotongan PPh pasal 21 dan tiap pegawai menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing setelah memperoleh e-FIN.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap kepada seluruh bendahara yang hadir dalam kesempatan ini dapat memahami semua isi sosialisasi dari KPP Pratama Metro agar nantinya tidak mengalami kendala saat menyampaikan SPT tahunan,” pintanya saat membuka acara Sosialisasi.(*)