Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dishub Bandar Lampung Nyatakan Tukang Parkir di Indomaret dan Alfamart Ilegal

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta | Sigit/jejamo.com
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta | Sigit/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta mengatakan, keberadaan tukang parkir di Indomaret dan Alfamart Bandar Lampung ilegal.

Kadek menjelaskan, Indomaret dan Alfamart memiliki kebijakan internal bahwa konsumen bebas dari biaya parkir. Namun Pemkot Bandar Lampung tetap membebani mereka dengan pajak parkir.

“Kami sudah sepakat dengan manajemen Alfamart atau Indomaret, bahwa mereka membebaskan biaya parkir pada konsumen. Tapi mereka tetap punya kewajiban untuk membayar pajak parkir sesuai kesepakatan,” ujar Kadek kepada Jejamo.com, Jumat, 4/3/2016.

Menanggapi adanya petugas parkir di Alfamart dan Indomaret Bandar Lampung yang juga mengenakan seragam resmi dengan logo Dishub Bandar Lampung, Kadek menyatakan tukang parkir tersebut ilegal.“Itu liar, siapa saja bisa beli baju seragam Dishub, dan itu bukan orang saya,” jelasnya.

Kadek mengaku pihaknya sedang membenahi keberadaan parkir liar seperti di Alfamart dan Indomaret, karena banyak jumlahnya di Bandar Lampung.

“Kalau bukan dari orang dishub yang mengambil pajak parkir, dan tidak ada kerjasama pihak ketiga dengan dishub, ya berati saya tidak tahu itu siapa,” tandasnya.(*)

Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini