Jejamo.com, Metro – 27 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Metro ke-12 tahun 2016, di kukuhkan oleh Walikota Metro A Pairin di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Senin, 7/3/2016.
Pengukuhan Dewan Hakim MTQ tersebut mendasar pada Keputusan Walikota Metro No. 55/KPTS/SETDA/02/2016, bahwa Dewan Hakim MTQ bertugas untuk melakukan pengamatan, seleksi dan penilaian kepada Qari’ dan Qari’ah.
“Dewan Hakim MTQ harus mengedepankan kualitas dan profesionalisme, agar didapatkan Qari’ dan Qari’ah yang benar-benar mumpuni pada setiap bidangnya,” harap Pairin.
Dikatakan olehnya, sikap profesional Dewan Hakim MTQ dibuktikan saat memberikan rekomendasi kepada Pemkot Metro terkait Qari’ dan Qari’ah yang akan dikirim pada MTQ tingkat Provinsi Lampung.
Itulah mengapa, lanjut Pairin, Dewan Hakim MTQ harus benar-benar bertanggungjawab atas tugas yang diembankan kepadanya. Kemudian terkait segala biaya yang timbul dengan ditetapkannya keputusan tersebut, telah dibebankan pada APBD Kota Metro TA. 2016.
“Digelarnya kembali MTQ tingkat Kota Metro yang sempat vakum selama 2 tahun terakhir, diharapkan bisa menghadirkan Qari’ dan Qari’ah yang mumpuni. Selain turut mewujudkan visi sebagai Kota Pendidikan, juga akan menjadikan Kota Metro menjadi Kota Religius,” papar Pairin.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Sekretaris Daerah Ishak, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Masnuni, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Khaidarmansyah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Evi Roffiyanti, Kepala Kantor Kementerian Agama Qomaru Zaman, Kepala SKPD se- Kota Metro.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com