Jejamo.com, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, mengaku menunggu keputusan Gubernur Lampung terkait dengan edaran Menteri Dalam Negeri yang membatalkan pelantikan yang dilakukan oleh para penjabat bupati dan wali kota termasuk Tauhidi saat menjadi Pj Bupati Lampung Timur.
Surat edaran tersebut meminta Gubernur Lampung mengembalikan semua pejabat baik eselon dua, tiga dan empat yang dirolling ke jabatan sebelumnya.
Tauhidi sendiri saat menjabat di Lampung Timur melakukan rolling terhadap beberapa pejabat mulai dari eselon dua, tiga dan empat. Berdasarkan edaran Mendagri, roling tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku karena tanpa meminta persetujuan Mendagri.
Terkait dengan hal itu Chusnunia Chalim enggan berkomentar banyak dan hanya menjawab menunggu keputusan Gubernur Lampung. “Karena semua keputusan menyangkut peraturan pusat kami koordinasikan ke gubenur,” tandasnya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com