Jejamo.com, Lampung Tengah – Di Kabupaten Lampung Tengah, Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), pernah mencoba mendaftarkan diri agar dapat memperluas gerakanya. Namun usaha pendaftaran itu gagal karena ditolak oleh Kesbangpol Lampung Tengah.
Kepala Kantor Kesatuan Bansa Dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah, mengatakan bahwa, untuk saat ini Gafatar belum terdaftar di Jurai Siwo. Namun usaha untuk melakukan registrasi pernah dilakukan oleh kelompok ini.”Usaha mereka untuk mendaftar memang ada. Namun tidak diberikan izin,” ujar Genta sapaan akrabnya.
Ia memaparkan, bahwa pada satu tahun yang lalu pernah ada anggota Gafatar yang digali keterangannya terkait permohonan izin mereka untuk diakui di kabupaten ini.”Pada waktu itu, ada enam anggota Gafatar yang di perbal, karena ajaran mereka tidak sesuai dengan yang ada,” imbuhnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan melapor kepada pimpinan, agar dapat memberikan surat edaran keepada seluruh camat supaya lebih merespon perkembangan masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing. “Masalah ini juga nantinya akan dimasukan dalam agenda Rakor perdana diawal tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Lampung Tengah Dr. Edarwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan menampung para anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kembali ke Lampung Tengah.
”Selain kami tampung mereka nantinya juga akan diberikan pengarahan supaya tidak lagi melakukan aktifitas di kelompok itu,” ujar Edarwan.
Pihaknya memaparkan, kali ini ada tujuh orang warga Lampung Tengah eks Gafatar yang kembali ke jurai siwo, sebelumnya ada dua orang namun tidak kembali kekampung halaman.
“Ketujuh simpatisan Gaftar berasal dari kalimantan Barat, kalau tiba di Lampung pada hari sabtu malam 30/01/2016 mendatang. Baru minggu pagi di antar ke Lampung Tengah, kita sudah koordinasi dengan camat karena mereka tinggal di Kecamatan Selaggai Linggai dan Terbanggi Besar,” terangnya.
Ia menjelaskan, sebelum ketujuh orang ini di pulangkan, sudah ada dua orang warga Lampung Tengah yang bertolak, namun keduanya tidak kembali kerumahnya lantaran akan tinggal bersama kerabatnya yang ada di luar Lampung.
“Pemerintah akan tetap menampung mereka dan di kembalikan kepada keluarganya sedangkan dua orang simpatisan gafatar sudah pulang beberapa hari lalu namun mereka tidak ke Lampung tapi tinggal di tangerang selatab ikut saudaranya,” tandasnya sembari mengatakan bakal memantau terus kegiataan mereka dengan koordinasi camat dan kepala kampung.
Sementara Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Lampung Tengah telah menemukan Tabloid Gafatar di Kediaman Karjan, Warga dusun 6, Kampung Fajarmataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Organisasi Gafatar yang belakangan banyak dibicarakan disebut menjadi penyebab hilangnya dr Rica Tri Handayani dan sejumlah warga Lampung Tengah lainnya. Terkait penemuan sejumlah tabloid dan kartu anggota Gafatar tersebut, Ketua Bakorakem Lampung Tengah, Bayu mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan tabloid Gafatar itu kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk di tindak lanjuti.
“Intel polres Lampung Tengah menemukan lima buku dan satu tabloid kepada FKUB nantinya buku itu untuk didalami,” ujar Bayu kepada.
Bayu menegaskan, Bakorpakem terus melakukan tugasnya sesuai dengan fungsinnya. Mengawasi semua organisasi, aliran dan kepercayaan yang terdaftar di Kesbangpol Lampung Tengah. “Kami bersama Kesbangpol selalu mengawasi aliran yang terdaftar, dengan terus mencaritau apa kegiatan mereka,” tandas Bayu.
Berikut beberapa anggota eks Gafatar yang kembali ke Lampung Tengah.
1. Ansar Bin Bachtiar, 26 Th, Kec. Selagai Lingga
2. Ida Fitria , 26 Th, Kec. Selagai Lingga
3. Shenafia, 1,5th Kec. elagai Linggai.
4. Joko Setyo Darma, 35th Kec. Terbanggi Besar
5. Tri Lestari, 33th
6. Calvin, 8th Warga Yukum jaya
7. Raya, 5th Warga Yukum Jaya.
Laporan Raeza, wartawan JEjamo.com