Jejamo.com, Bandar Lampung – Dalam olah tempat kejadian perkara pembunuhan siswa SMKN 2 Bandar Lampung Dwiki Dwi Sopyan, usai dibunuh, korban dimasukkan ke dalam mobil.
Kelima tersangka berinisial O, D, F, K, dan M kemudian membuang jenazah Dwiki ke kebun di Jalan Raden Imba Kusuma, Sumurputri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Jenazah Dwiki baru ditemukan Senin lalu.
Saat pembuangan, O dan D bertugas memegang tangan korban, sedangkan F memegang kaki korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang masih dikejar.
“Tersangka utama ditangkap dan tersangka lain yang turut serta membantu juga kami bekuk. Kemungkinan tersangka bertambah. Kami perkirakan ada enam tersangka dalam kejadian ini. Barang bukti yang sudah disita berupa pisau,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Polresta Bandar Lampung menggelar olah tempat kejadian perkara di Lapangan Saburai. Olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.
Baca:Â Pembunuhan Dwiki, Korban Dijemput di Lapangan Saburai Enggal.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com