Jejamo.com, Bandar Lampung- Tenti Rosalia, ibu salah satu tersangka utama Krisna (DPO), datang ke kantor terbuka Polda Lampung di Terminal Rajabasa, Kamis, 10/3/2016. Ia meminta perlindungan anaknya terkait perkara pembunuhan yang dialami korban Dwiki Dwi Sopyan.
“Saya datang ke sini untuk menyerahkan anak saya yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Anak saya sering menelpon. Keadaan dia sekarang sehat-sehat saja,” ujar Tenti dihadapan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Ike Edwin.
Menurutnya, pihak keluarga akan menyerahkan langsung anaknya kepada Kapolda Lampung, “Saya akan menyerahkan anak saya langsung kepada Pak Kapolda dan saya sekali meminta perlindungan bapak Polda,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menyatakan siap melindungi tersangka dan berjanji tidak akan ada aksi kekerasan kepada tersangka.
“Saya siap menerima. Ibu bisa datang Mapolda atau langsung ke rumah saya untuk menyerahkan anak itu. Saya juga berjanji walaupun dia tersangka, polisi wajib melindunginya,” kata Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin dihadapan Tenti ibu salah satu tersangka utama.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com