Jejamo.com – Untuk menekan peredaran narkoba, pemerintah berencana meningkatkan kewenangan BNN dengan menaikkan status struktur organisasi pimpinan Budi Waseso itu menjadi setingkat kementerian.
“Oleh karena itu personel traning, organisasi harus diberikan kelas 1, presiden sudah memutuskan hal itu 2 minggu lalu. Status Ka BNN diberikan setingkat menteri, saya pikir tidak berlebihan kalau teknologi yang ada belajar dari negara yang sudah maju dalam penanganan narkoba ini,” ujar Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam sambutannya di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 10/3/2016.
Luhut mengatakan semangat Kepala BNN Budi Waseso sebagai penegak hukum sangat tinggi. Hal tersebut juga harus didukung dengan fungsi lembaganya. Semakin diperkuat maka semakin bagus penegakkan yang dilakukan oleh BNN dalam membasmi narkoba.
“Langkah sudah jelas, pertama organiasi harus diperkuat. Presiden setuju perintahkan saya juga untuk review organiasi BNN, sekarang sudah jalan dan minggu depan atau bulan ini Perpres sudah keluar, presiden akan lantik ulang Kepala BNN, statusnya akan ditingkatkan untuk peran tupoksi BNN,” katanya.
Selain penguatan lembaga, semangat kerja BNN memberantas narkoba juga harus didukung dengan SDM-nya. “Saya berharap teman-teman BNN, harus dukung Buwas, itu saya minta minta betul, saya tahu persis juga ada oknum yang terlibat tapi dalam kepemimpinan Buwas saya minta untuk didukung,” ujarnya.
Pemerintah menurut Luhut akan memprioritaskan persoalan fasilitas dan personel BNN untuk memperkuat BNN. Luhut sendiri akan memonitor hal itu secara langsung dan intensif kepada Seskab.
“Kita benahi, kalau berantas kegiatan teroganisir maka, organismenya harus terorganisisr dengan rapi. Fasilitas yang dimiliki BNN masih jauh dari yang kita harapkan, nanti akan saya laporkan hal ini kepada presiden, mungkin responnya secara bertahap tapi tidak terlalu lama,” kata Luhut.(*)
Detik.com