Jejamo.com, Bandar Lampung – Dari hasil pra-rekonstruksi kedua pembunuhan pelajar SMKN 2 Bandar Lampung dengan tersangka KRF, pihak kepolisian menemukan perbedaan keterangan antara tersangka dengan saksi.
Akibatnya kepolisian belum bisa menentukan jumlah adegan yang diperagakan pra-rekontruksi yang berlangsung di rumah paman tersangka di jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.
“Kita belum bisa menentukan berapa adegan yang diperagakan hari ini. Karena ada perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi. Nanti saja saat rekontruksi, karena sekarang belum bisa dijelaskan.” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, Sabtu 12/3/2016.
Ia menjelaskan, tujuan pra-rekonstruksi dilaksanakan untuk menentukan jumlah adegan yang akan diperagakan saat digerlarnya rekontruksi pada Senin, 15/3/2016 mendatang.
“Agar kegiatan rekontruksi nantinya berjalan lancar setelah mengetahui runtutan adegan yang akan diperagakan,” ucapnya.
Pihaknya berjanji akan menghadirkan semua saksi maupun tersangka saat pelaksanaan rekontruksi pembunuhan berencana yang telah merenggut nyawa Dwiki Dwi Sopyan.
“Kalau hari ini kan masih ada peran pengganti. Tetapi saat rekontruksi nanti, kita akan memanggil semua saksi dan tersangka,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com