Jejamo.com, Kota Metro – Tak memadainya lokasi parkir bagi Para pelangan PB Swalayan Metro membuat para pelanggaran memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Hal itu kerap membuat lalu-lintas kendaraan di jalan depan swalayan tersebut tersendat.
PB Swalayan Metro yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, No 48, Iringmulyo, Kota Metro itu, merupakan salah satu swalayan yang ramai dikunjungi masyarakat setempat hingga luar Kota Metro. Namun, hal itu sayangnya tidak diimbangi dengan lokasi parkir yang memadai.
Sempitnya lokasi parkir tersebut sering kali membuat para pengunjung swalayan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Berdasarkan pengamatan Jejamo.com, hal itu sering membuat jalan disekitar swalayan mengalami macet dan terlihat semrawut.
Hendra, salah satu mahasiswa di Kota Metro yang kerap melintasi lokasi jalan dia areal sekitar PB Swalayan Metro mengatakan, setiap kali swalayan tersebut ramai pengunjung pasti lalulintas kendaraan di depan swayalan mengalami kemacetan dan semrawut.
Menurutnya, hal itu disebabkan ramainya pengunjung yang hendak keluar dan masuk ke lokasi PB swalayan. Selain itu, juga karena para pengunjung yang tidak mendapatkan lokasi parkir di dalam areal swalayan, memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan.
“Kalau pas jam ramai pengunjung, pasti semrawut lalulintas di depan PB swalayan ini mas. Biasanya si selepas magrib sampai mau tutup sekitar pukul 19.00 – 21.00 WIB ramainya,” ujarnya kepada Jejamo.com, Senin, 14/3/2016.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga Kota Metro yang juga kerap berbelanja di PB swalayan Metro, Risma. Menurutnya, bila dilihat dari keramaian jumlah pengunjung yang datang.
Pihak pengelola PB swalayan juga harus memikirkan lokasi penampungan parkirnya. Karena, bila para pengunjung sampai memarkirkan di pinggir jalan itu pasti mengganggu pengguna jalan yang melintasi jalan di depan PB swalayan.
“Harusnya dengan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa dikatakan selalu ramai. Pihak PB swalayan dapat menyediakan lokasi parkir yang memadai. Agar para pengunjung tidak sampai memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Biasanya si yang sering tidak mendapatkan tempat parkir kendaraan R4. Karena, kalau saya kesana menggunakan mobil sering juga parkirin di pinggir jalan,” katanya.
Melihat hal itu, menurut Risma pihak pemerintah Kota Metro khususnya yang menaungi hal tersebut dapat memberikan teguran kepada pihak terkait agar dapat memberikan kapasitas parkir yang memadai dengan jumlah rata-rata pengunjung nya.
“Harusnya pemerintah Kota Metro juga memikirkan masalah parkir untuk perusahaan swasta seperti PB Swalayan Kota Metro ini. Kalau memang belum ada peraturannya, seharusnya pemerintah membuat peraturan tentang hal itu. Dan kalau memang sudah ada, ya harus ditertibkan dong masalah seperti itu. Agar perusahaan swasta dapat memberikan lokasi parkir yang memadai. Sehingga tidak sampai membuat jalur lalulintas di Kota Metro terlihat semrawut karena parkir di pinggir jalan,” cetusnya.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com