Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Akan Hukum Nabi Muhammad, Menteri Kehakiman Mesir Dipecat

Ahmed al-Zind
Menteri Kehakiman Mesir, Ahmed al-Zind. | el-balad.com

Jejamo.com – Akibat komentar berlebihan yang menghina Nabi Muhammad SAW, Perdana Menteri Mesir, Sherif Ismail akhirnya memecat Menteri Kehakiman, Ahmed al-Zind. Pada sebuah wawancara dengan televisi, al-Zind mengatakan akan memenjarakan siapa saja termasuk Nabi Muhammad jika melanggar hukum.

“Perdana Menteri Sherif Ismail mengeluarkan dekrit hari ini untuk melengserkan Ahmed al-Zind dari posisinya,” ujar sebuah pernyataan resmi pemerintah Mesir Senin, 14 Maret 2016.

Dalam wawancara pada hari Jumat minggu lalu, Zind mengatakan bahwa dia akan memenjarakan siapa saja yang melanggar hukum, “Bahkan jika itu adalah nabi, damai dan berkah besertanya,” ujar Zind.

Masyarakat kemudian mencemooh dan mengecam Zind, khususnya oleh pengguna media sosial. Menyadari komentarnya menyakiti umat Islam, Zind lantas mengeluarkan permintaan maaf keesokan harinya. “Saya meminta pengampunan Tuhan terkait komentar saya,” kata Zind.

Para pakar hukum serta petinggi pengadilan Mesir membela Zind dengan menolak pemecatan Zind. Salah satu dukungan diutarakan, ketua perkumpulan Hakim Mesir, Abdallah Fath. “Semua orang bisa saja silap dalam berkomentar. Kami tidak setuju jika seseorang yang membela Mesir, rakyatnya, peradilan dan bangsa, harus dihukum dengan cara ini,” ujar Abdallah Fath.

Zind, yang merupakan pengkritik keras Ikhwanul Muslimin telah menjadi pertahanan yang kuat dari lembaga peradilan. Dalam dua tahun terakhir, pengadilan Mesir telah menghadapi kritik dari kelompok hak asasi setelah hakim mengeluarkan hukuman mati massal terhadap para pendukung Ikhwanul Muslimin, memenjarakan aktivis pemuda, penulis, dan wartawan.

Mei lalu, pendahulu Zind dilaporkan dipaksa mengundurkan diri setelah mengatakan bahwa anak seorang pengumpul sampah tidak memenuhi syarat untuk jadi hakim.(*)

Tempo.co

Populer Minggu Ini