Jejamo.com, Lampung Tengah – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung Tengah Abdulhak memeinta dukungan penuh dari aparat pemerintah daerah di Lamteng untuk menggenjot PAD melalui pembagian SPPT, terutama bagi camat dan lurah setempat.
“Tolong cek pak camat, dalam waktu satu bulan SPPT itu sudah harus dibagikan ke warga atau berlum. Memang ini pekerjaan berat, karena mengumpulkan uang,” ujarnya. Selasa, 15/03/2016
Menurut Abdulhak, pembenahan data SPPT akan terus dilakukan oleh Dispenda dari tahun ke tahun. Setelah SPPT dibagikan, batas waktu melaporkan data salah yakni sampai 30 Juni. Sehingga bisa diperbaiki tahun ini juga. Namun kalau lebih dari limit waktu akan diperbaiki pada pencetakan SPPT tahun 2017.
Dalam pembagian kemarin, Dispenda menyerahkan SPPT untuk 3 kecamatan, yakni Terbanggibesar, Seputihagung, dan Seputihmataram. Secara keseluruhan, hingga kemarin, pembangian SPPT tinggal menyisakan 7 kecamatan, yakni Anaktuha, Padangratu, Anakratu Aji, Pubian, Selagailingga, Waypengubuan dan Terusannunyai.
Abdulhak menjelaskan, tahun 2016 Pemkab Lamteng mencetak 620 ribu lembar lebih SPPT. Dengan terget PBB P2, yakni Rp 18 miliar. “Target itu sebenernya masih terbilang kecil, jika dibandingkan dengan luas wilayah kita,” ujarnya.
Untuk merealisasikan jumlah itu, Abdulhak sangat berharap adanya peran aktif kepala Kampung dalam mendata objek pajak di wilayah masing-masing.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com,