Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diprotes, Menkominfo Kaji Ulang Uber dan Grab Car

Ilustrasi. | Ist.
Ilustrasi. | Ist.

Jejamo.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih mencari solusi terkait desakan para sopir yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) yang meminta agar Uber dan Grab Car diblokir aplikasinya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara masih mengkaji terkait baik dan buruknya aplikasi tersebut. Sampai saat ini, Kominfo masih belum memutuskan lantaran masih perlu meminta pendapat dari Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspa Yoga.

“Kita cari solusi, mencari persamaan dan mudah-mudahan ini akan bisa selesai. Saat ini hanya ini yang bisa saya sampaikan jadi mohon bersabar karena saya harus komunikasi dengan Kementerian Koperasi, ,” ujar Rudi dikutip dari Tempo.

Dia mengatakan, sampai saat ini masih mendengar masukan dari masyarakat mengenai baik dan buruknya adanya Uber dan Grab Car.

“Kita tidak bisa mengatakan di blok atau tidak di blok mengenai aplikasi online nya. Karena faktanya adalah ada aturan ada UU mengenai tranportasi. Kemudian juga ada aspirasi baik dari masyarakat sebagai pengguna jasa yang menginginkan, ” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengirimkan surat ke Menkominfo Rudiantara untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi angkutan umum berbasis online yaitu Uber dan Grab Car.

Seperti diketahui, puluhan ribu sopir taksi dan bajaj yang tergabung dalam PPAD melakukan mogok masal untuk beroperasi, lantaran melakukan demontrasi menolak keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi.(*)

 

Populer Minggu Ini