Jejamo.com, Lampung Utara – Humas Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara didampingi Satpol PP menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengklarifikasi atas tuduhan larangan peliputan acara Musrenbang, Kamis, 17/3/2016.
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua PWI Lampura Jimi Irawan beserta anggota PWI dan para wartawan lainnya. Dirinya pun menyayangkan atas insiden tersebut dan menyatakan bahwa Pemkab seharusnya bisa menentukan siapa saja yang dapat hadir dan siapa yang tidak.
“Kami hadir untuk memenuhi undangan. Jika kenyataannya tidak diperkenankan masuk untuk apa diberikan undangan seperti ini,” ucap Jimi.
Menanggapi hal ini, Habibie, protokoler Lampura menjelaskan bahwa sebenarnya larang tersebut hanya bersifat sementara, karena banyak undangan yang telah hadir dalam kegiatan tersebut, sementara bupati sudah menyampaikan sambutan.
“Sebenarnya kami tidak melarang, boleh masuk tapi setelah pak bupati selesai menyampaikan sambutannya,” kata Habibie.
Dalam kesempatan itu para wartawan pun meminta agar Bupati Lampura dapat hadir di kantor PWI, guna bersilaturrahmi bersama teman teman media lainnya.
Untuk diketahui, sejumlah awak media sempat kecewa dengan sikap panitia Musrenbang yang melarang para jurnalis yang ingin meliput acara Musrenbang yang digelar Pemkab setempat.
Padahal awak media datang karena untuk memenuhi undangan acara tersebut. Sikap panitia yang tak memperkenankan jurnalis masuk mengundang kemarahan PWI.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com