Jejamo.com – Tim Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cybercrime Polda Metro Jaya akhirnya melakukan pengusutan terhadap dugaan pelecehan lambang negara yang melibatkan penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
Menurut Komisaris Nico Setiawan, Kepala Unit 1 Sub Direktorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda, polisi akan membuat laporan A, yang berarti laporan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dengan didukung oleh saksi.
“Kami sudah dari sejak kejadian (membuat laporan). Tapi baru semalam kami buatkan laporan informasinya dan kami tindak lanjuti. Pagi ini kami ketemu dengan rekan-rekan,” ujar Nico Setiawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 17/3/2016.
Selain itu, hari ini Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan pelantun tembang Satu Jam Saja itu.
Ketua LSM KPK, M Firdaus, mengatakan meski tidak ada sangkut pautnya dengan lembaganya yang mengawasi korupsi, namun ia merasa terpanggil dengan adanya dugaan penghinaan dan pelecehan itu.
“Kami sebagai anak bangsa melaporkan saudara Zaskia ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 57 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang penghinaan dan atau pelecehan lambang negara,” ujar M Firdaus.
Melalui laporan itu Komisaris Polisi Nico Setiawan mengatakan akan melibatkan LSM KPK sebagai saksi yang bisa membantu kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Kalau dari kami mungkin laporan dari masyarakat ini langsung mendukung,” ujarnya.
Kisah pelecehan lambang negara yang menyeret Zaskia bermula saat ia bersama dua temannya, Ayu Tingting dan Julia Perez tampil di sebuah acara musik pada Selasa lalu. Mereka kemudian ditantang dalam kuis adu pintar dengan menjawab pertanyaan dari Deni Cagur. Ketika ditanya mengenai kapan kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab pada saat Azan subuh.
Selain itu, ia juga menjawab tanggal hari kemerdekaan jatuh pada 32 Agustus. Satu jawaban Zaskia Gotic lain, yang mengundang perbincangan publik adalah pada saat ia menjawab lambang sila ke-5 Pancasila dengan jawaban “bebek nungging” (*)
Tempo.co