Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Rusuh Lapas Rajabasa, Polresta Bandar Lampung Tetapkan 5 Tersangka

Ke-10 napi Lapas Rajabasa saat digiring ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan, Minggu, 20/3/2016. Kerusuhan di Lapas Rajabasa terjadi Jumat malam, 18/3/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Ke-10 napi Lapas Rajabasa saat digiring ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan, Minggu, 20/3/2016. Kerusuhan di Lapas Rajabasa terjadi Jumat malam, 18/3/2016. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung –  Polresta Bandar Lampung menetapkan lima tersangka kerusuhan di Lapas Rajabasa pada Jumat malam lalu, 18/3/2016. Kerusuhan mengakibatkan napi Sirajjudin tewas.

Baca: Breaking News: Napi Lapas Rajabasa Tewas Akibat Dikeroyok.

Baca: BREAKING NEWS: Napi LP Rajabasa Bandar Lampung Bentrok, Satu Tewas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, sebelumnya penyidik meminta keterangan 10 narapidana sebagai saksi peristiwa itu.

“Dari hasil pemeriksaan ke-10 napi, kami menetapkan 5 tersangka pembunuhan Sirajjudin yang terjadi dalam Lapas Rajabasa,” ujar Dery kepada jejamo.com di Mapolresta setempat, Minggu 20/3/2016.

Kelima yang ditetapkan tersangka tersebut diduga kuat mengeroyok korban. “Kelima tersangka yang kami tetapkan yaitu Rahman, Anwar, Kusnadi, Asep, dan Rojali,” ungkapnya.

Dery menambahkan, para narapidana itu mengeroyok Sirajjudin di dalam kamar Blok C2. Kepala korban dipukul rak sepatu plastik dan dilempar dengan pot bunga.

“Sedangkan yang melakukan penusukan adalah Kusnadi dan Rahman menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Sirajjudin tewas,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan di Lapas Rajabasa Bandar Lampung menewaskan Sirajjudin (25).(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini