Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menata daerah kumuh di kawasan Kota Tapis Berseri. Dari 16 kelurahan dari 8 Kecamatan di Bandar Lampung yang akan ditata tersebut berikut ini diantaranya:
- Kelurahan Suka Menanti Baru, Kecamatan Kedaton.
- Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
- Kelurahan Pidada, Karang Maritim dan Srengsem, Kecamatan Panjang.
- Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bumi Raya dan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras.
- Kelurahan Kota Karang, dan Kota Karang Raya, Kecamatan Teluk Betung Timur.
- Kelurahan Gedung Pakuon, Negeri Olok Gading dan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan.
- Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim.
- Kelurahan Suka Jawa Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com