Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dishutbun Lampung Utara Serahkan Siamang ke BKSDA

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Utara menyerahkan seekor siamang yang didapatkan dari warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) | Lia/jejamo.com
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Utara menyerahkan seekor siamang yang didapatkan dari warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Utara menyerahkan seekor siamang yang didapatkan dari warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Penyerahan siamang itu diserahkan langsung oleh Kadis Hutbun Lampung Utara Basirun Ali kepada Teguh Ismail, Kasi Wilayah II BKSDA, Selasa, 22/3/2016.

Basirun menjelaskan, siamang itu diserahkan oleh warga Desa Sidokaya, Kecamatan Abung Tinggi. “Sekarang ini berkat kemajuan teknologi masyarakat jadi tahu mengenai satwa-satwa dilindungi dan menyerahkan kepada kami,” jelasnya saat diwawancarai jejamo.com.

Basirun menambahkan, penyerahan satwa liar ini merupakan prosedur yang sebenarnya, seperti yang tertuang di UU Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Menurutnya, lembaga yang berhak menerima sekaligus melakukan perawatan terhadap satwa jika ditemukan masyarakat adalah BKSDA.

“Untuk itu dalam kesempatan ini saya berharap kepada masyarakat khususnya di Lampung Utara jika masih ada yang memelihara satwa yang dilindungi agar dapat sesegera mungkin menyerahkannya kepada BKSDA atau kepada kami,” harapnya.

Di tempat yang sama Teguh Ismail, menjelaskan ada beberapa tahap yang akan dilakukan pada satwa yang diserahkan hari ini diantaranya. Akan dibawa ke Pusat Perawatan Satwa ( PPS ) untuk diperiksa  kesehatannya.  Akan di cek masih liar atau tidak. Jika satwa tersebut masih liar maka bisa semakin cepat dapat dilepas ke habitatnya.

“Melatih satwa tersebut agar dapat mencari makan tanpa harus selalu di berikan. Mencari habitat yang cocok untuk satwa tersebut. Kita perhatikan terlebih dahulu perilakunya sehari hari, karena ada satwa yang sangat menginginkan hidup di dunia bebas dengan berpasangan, contohnya siamang ini,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, setelah dilakukan penelitian oleh tenaga ahli, ternyata misalnya satwa tersebut tidak  layak dilepaskan secara liar di habitatnya maka akan dicarikan solusi lain seperti dititipkan di kebun binatang atau sejenisnya.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini