Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung siap dilibatkan dalam melakukan tes kesehatan dan bebas narkoba para bakal calon kepala daerah (Balonkada) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
“Kita masih menunggu instruksi BNN pusat, apakah BNN di daerah akan ikut dilibatkan melakukan tes kesehatan dan bebas narkoba para Calonkada atau tidak. Tetapi kami siap apabila ikut dilibatkan,” kata Kabid pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Lampung, Ahmad Alamsyah, Rabu 23/3/2016.
Lebih jauh dia menjelaskan, tes kesehatan dan bebas narkoba dilakukan melalui 3 tahapan, yakni tes urine, tes darah, tes melalui rambut para Calonkada berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung.
” Nantinya akan ada tiga tes bebas narkoba yang akan dilakukan BNN bagi para Calonkada melalui tes urine (pemakai akan terdeteksi dalam kurun waktu 1 minggu), tes darah ( pemakai akan terdeteksi dalam kurun waktu 1 – 4 minggu), tes rambut ( pemakai akan terdeteksi dalam kurun waktu 3-6 bulan) dan hasilnya akan diserahkan ke KPU,” ujarnya.
Untuk hasil tes kesehatan bebas narkoba para calonkada, lanjut Ahmad, BNN Lampung akan langsung menyerahkan ke KPU. “Hasilnya silahkan tanya langsung ke KPU nya, karena BNN tidak memiliki kewenangan untuk mempublikasikannya,” ucapnya.
Ia menegaskan, apabila ada calonkada terindikasi pernah mengkonsumsi narkoba, maka KPU setempat yang berhak mengeluarkan kebijakan. Apakah Calonkada tersebut di gugurkan atau bagaimana kelanjutannya?
“Itu kebijakan dari KPU, bukan BNN. Namun, apabila Calonkada tersebut terindikasi sebagai pengedar narkoba, maka akan kena tindak pidana narkotika,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com