Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ray Rangkuti: 121 Orang Tak Bersalah Tewas di Tangan Densus 88

Personel Densus 88 Mabes Polri | ist
Personel Densus 88 Mabes Polri | ist

Jejamo.com, Jakarta – Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani mengatakan, pola penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris berbahaya. Hal itu menurut Ray mengancam masyarakat luas, karena bisa saja menjadi sasaran pasukan elit anti teror itu, sedikitnya diduga 121 orang tak bersalah tewas di tangan Densus 88.

“Pola ini bisa membahayakan kita semua. Memalukan, sejarah akan mencatat, 121 orang meninggal. Semangat reformasi kita akan dipertanyakan,” kata Ray seperti dilansir jejamo.com dari Viva.co.id, Sabtu, 2/4/2016.

Jumlah itu kata Ray, kemungkinan akan terus bertambah menjadi lebih banyak. “Berapa harga nyawa WNI? Apa dua gepok uang itu. Harga nyawa WNI diselesaikan dua gepok uang. Apa hubungannya nyawa dengan uang itu. Kalau uang diberikan polisi karena orang itu meninggal, pasti itu (penyebab meninggal) diakibatkan aparat negara,” ujar dia.

Ray juga menyayangkan, seorang WNI yang baru sebagai terduga langsung ditangkap. Ray menilai bahwa penangkapan itu tak berdasar.“Apa dasar orang masih terduga ditangkap. Apa arti uang dua gepok yang diberikan, tak cukup ditangani Propam Polri, tapi harus ada tim investigasi independen,” kata dia.

Karena itu dia mendesak Densus 88 harus dibubarkan dan seluruh sistem Kepolisian harus dievaluasi. Alasannya kata Ray, institusi Polri tak lagi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Bubarkan Densus, kenapa Densus ada di struktur kepolisian kita. Evaluasi seluruh sistem kepolisian, tak bisa lagi kepolisian kita mengurus SIM sampai nangkapain orang. Kepolisian dan jaksa ini institusi yang belum bisa dibenahi dan tersentuh sampai sekarang. Kembalikan fokus mereka pada penegakan hukum dan keamanan saja, fungsi lain yang tak sesuai harus ditinggalkan,” kata Ray.(*)

 

Populer Minggu Ini