Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dianggap Tidak Layak, Warga Tolak Pembukaan TPU Labuhan Ratu Bandar Lampung

Puluhan warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung melakukan aksi penolakan terkait rencana pembukaan TPU di wilayah mereka. | Ist.
Puluhan warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung melakukan aksi penolakan terkait rencana pembukaan TPU di wilayah mereka. | Ist.

Jejamo.com, Bandar Lampung – Warga RT 012 LK. I Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung melayangkan protes keras kepada panitia nazir makam atas rencana pembukaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di lingkungan mereka, Minggu, 3/4/2016.

Warga menilai tanah tersebut sangat tidak layak untuk dijadikan TPU karena tanah yang akan dijadikan TPU posisinya miring, bekas rawa dan terlalu rendah sehingga lahan tersebut menjadi tempat pembuangan akhir limbah air dari rumah-rumah warga yang ada di atasnya.

Pihak warga yang diwakili oleh Ketua RT 012 LK.I Labuhan Ratu Raya sudah menyatakan keberatannya kepada pihak panitia nazir, makam namun pihak panitia akan tetap merealisasikan rencananya menjadikan lahan tersebut sebagai TPU.

Hendri, Ketua RT 012 LK.I Labuhan Ratu Raya mengatakan, selain telah menyatakan keberatannya atas rencana tersebut, warga melalui RT juga sudah membuat surat penolakan atas rencana tersebut.

Surat disertai dengan lampiran berupa tanda tangan warga RT 012 LK.I yang kemudian diserahkan kepada pihak kelurahan, kecamatan, polsek kedaton dan koramil dengan harapan rencana pembukaan TPU dapat dibatalkan.

“Kami sudah membuat surat penolakan yang disertai tandatangan warga RT 012 LK.I dan sudah kami serahkan ke pihak kelurahan, kecamatan, polsek kedaton dan koramil,” ungkap Hendri.

Dia berharap pihak kelurahan dan kecamatan dapat membatalkan rencana tersebut dan mencari lokasi lahan pengganti yang layak.

“Kami berharap pihak kelurahan dan kecamatan dapat menerima aspirasi penolakan warga RT 012 LK.I sebagai pertimbangan untuk membatalkan rencana lahan tersebut dijadikan TPU dan mencari lokasi yang layak,” pungkas Hendri.

Untuk diketahui, kepanitian nazir makan ini mewakili 4 kelurahan yaitu, Kelurahan Sepang Jaya, Kota Sepang, Kedaton dan Labuhan Ratu Raya.(*)

Populer Minggu Ini