Jejamo.com – Polisi menolak upaya penangguhan penahanan yang dilakukan Saipul Jamil. Pedangdut yang tersandung kasus pelecehan seksual itu dipindahkan ke LP Cipinang sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Saipul atas pemindahannya itu. Dia hanya meminta doa dan berharap segera bebas dari belitan kasus memalukan itu. “Doanya semoga bebas ya. Saya enggak bisa bicara banyak. Aku enggak bisa ngomong apa-apa, ya namanya usaha. Mudah- mudahan bisa bebas,” kata Saipul Jamil. Senin, 4/4/2016.
Duda Dewi Perssik itu dibawa ke LP Cipinang, bersama beberapa tahanan lainnya sekitar pukul 14.45 WIB. “Mohon doanya ya,” ucap Saipul.
Sementara itu kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan hal sama kendati persidangan kliennya sudah bergulir. Sikap itu dilakukan mengingat harkat hidup orang banyak.
Saipul Jamil tiba di LP Cipinang sekitar pukul 15.10 WIB. Saipul ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan pelajar berinisial DS. Saipul ditangkap di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 lalu.(*)
Bintang.com