Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI Dapil Lampung Andi Surya mengapresiasi sikap DPRD Lampung yang tidak menyetujui pembangunan tembok pembatas rel kereta api di Bandar Lampung.
“Alhamdulillah DPRD Lampung juga meminta tembok yang dibangun di pinggir rel kereta api ini agar dibongkar,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com, Senin, 4/4/2016.
Andi Surya meragukan pembangunan tembok yang berada di pinggir rel kereta api itu bertujuan melindungi warga. “Saya baca berita media cetak hari ini, kena hujan, banjir sedikit, tembok tersebut ada yang roboh, ditambah lagi aspek dampak yang diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan agar DPRD Lampung dapat membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki permasalahan ini supaya menjadi jelas.” Ini kan proyek Balai yang tidak diketahui oleh pemerintah daerah. Main pasang, main bangun tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dan ini menyakitkan buat kita,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah pusat seolah-olah tidak menganggap Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung. Karena Balai ini bekerja tanpa adanya koordinasi dahulu.
“Sama seperti kanwil dulu, hanya berubah bentuk menjadi balai balai. Nah proyek ini masuknya juga tanpa adanya analisa, tanpa adanya studi, naskah akademi diperlukan atau tidak ke masyarakat Lampung,” tegasnya.
Ia mengatakan, masyarakat Lampung sendiri tidak membutuhkan tembok yang di bangun di pinggir rel kereta api tersebut. “Masyarakat Lampung hanya membutuhkan tempat perlintasan dari kereta api atau Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) maupun Underpass,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com