Jejamo.com, Pesawaran – Ardiansyah (17) siswa SMK Negeri 1 Lampung Tengah harus menjalani Ujian Nasional (UN) di Lembaga Permasyarakatan Anak Kelas III Bandar Lampung, Selasa 5/4/2016. Pasalnya, ia terlibat kasus pembunuhan delapan bulan silam saat tawuran antarsiswa di Lampung Tengah.
Warga Selagai Lingga, Bandar Jaya, Lampung Tengah ini sudah delapan bulan berada di Lapas Anak dan harus menikmati jeruji besi selama empat tahun.
Ardiansyah yang didampingi dua gurunya, S. Ahmad Yani dan Heri Saputra, amat serius mengerjakan soal UN Matematika hari ini. “Saya telah mempersiapkan diri untuk ujian,” kata dia.
Sementara itu, Heri Saputra menjelaskan, sebelum Ardiansyah mengikuti UN, pihaknya terus mendampingi dalam hal persiapan, seperti mengantar soal try out dan meminjamkan buku.
“Anak berhak belajar dan mengikuti ujian nasional. Terlebih Ardiansyah duduk di kelas XII,” ungkap Heri. Ardiansyah merupakan salah satu siswa berprestasi sehingga sekolah tetap mempertahankan Ardiansyah untuk belajar dan mengikuti ujian. (*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com