Jejamo.com – Polisi Resor Karawang kini mendalami peristiwa kematian Irma Bule, penyanyi dangdut dan penari ular yang tewas dipatuk ular King Kobra di Karawang Minggu malam lalu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Dony Satria Wicaksono mengatakan, polisi menitikberatkan pemeriksaan kepada pria berinisial BG, seorang pawang sekaligus pemilik ular yang mematuk Irma hingga tewas pada Minggu malam, 3/4/2016.
“Dugaan sementara, sang pawang kena Pasal 359 KUHP, kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang,” kata Dony, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6/4/2016.
Dony menjelaskan, saat ini polisi sedang mengorek keterangan dari BG dan asistennya yang berinisial DK. Hingga pukul 13.00 WIB, keduanya belum terlihat ke luar dari ruangan pemeriksaan. “Kita ingin mengetahui, seberapa sering ular kobra itu menjadi partner Irma, menari di atas panggung,” kata Dony.
Berdasarkan keterangan suami Irma yang bernama Andri, sebelum manggung di acara hajatan pernikahan, penyanyi 26 tahun itu, menelepon BG untuk memesan ular. “Suaminya bilang, korban meminta ular ke BG. Irma, menurut Andri, biasanya menari dengan ular jenis sanca, yang tidak berbisa,” kata Dony.
Selain pawang ular, polisi juga memeriksa Hajah Ida, penyelenggara acara hajatan, tempat Irma manggung pada Ahad lalu. “Awalnya dia tidak tahu jika organ tunggal yang dipesannya menampilkan tari ular. Namun ia tidak menolak ketika ditawari pertunjukan tari ular,” ucap Dony.
Pemilik nama asli Irmawati itu meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang pada Senin, 4 April 2016. “Korban bertahan tiga setengah jam setelah dipatuk kobra di atas panggung,” ujar Dony.(*)
Tempo.co