Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kapolda: Polisi Pemerintah dan Warga Harus Jaga Perdamaian di Bumi Ruwajurai

Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin saat diwawancarai media di gedung pusiban lingkungan pemprov Lampung, Rabu 6/4/2016 | Tama/jejamo.com
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin saat diwawancarai media di gedung pusiban lingkungan pemprov Lampung, Rabu 6/4/2016 | Tama/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Ike Edwin mengatakan bahwa Polda Lampung bersama instansi terkait dan masyarakat harus bersama-sama menjaga perdamaian di Bumi Ruwajurai agar tidak terjadi konflik antarwarga.

“Konflik bisa dengan mudah diselesaikan dengan mudah kita bisa duduk bersama untuk memecahkan masalah konflik ini,” kata Kapolda Lampung saat diwawancarai media di gedung Pusiban Lingkungan Pemprov Lampung, Rabu 6/4/2016.

Ike Edwin menjelaskan, konflik antar masyarakat tersebut  biasanya dipicu oleh masalah rebutan lahan. Misalnya permasalahan di register 45 kabupaten Mesuji pada 2006 lalu.

“Kami melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang melakukan penguasaan KHP Register 45 dengan memberikan ultimatum dan peringatan terhadap warga yang telah menduduki lahan Register 45 tanpa ijin sah dari Departemen Kehutanan ,” ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Politik Pemerintahan Umum (Polpum), Mayjen Soedarmo mengatakan bahwa  Kementerian Dalam Negeri mempunyai catatan tersendiri mengenai konflik di Bumi Ruwa Jurai selama beberapa tahun terakhir.

Seperti tanggal 27 Maret 2016, di wilayah Simpang D kawasan register 45, Lampung, telah terjadi keributan antara masyarakat Suku Bali dengan masyarakat Kecamatan Pematang Panggang Kabupaten Mesuji (mayoritas suku Lampung) dengan pemicu perebutan lahan register 45 simpang D.

“Akibat bentrokan 1 orang korban mengalami luka bacok atas nama Tias (35 thn) masy. simpang D (suku Bali), dan pihak warga Pematang Panggang  1 org meninggal dan 1 orang luka bacok (identitas belum diketahui),” ujarnya.

Adapun upaya yang dilakukan agar tidak terjadi konflik di Provinsi Lampung, pertama, memperkuat sinergitas antar instansi terkait dalam membangun kesiagaan bangsa yang memiliki kemampuan deteksi dini terhadap munculnya konflik. Kedua, perlunya program program pemerintah yang konkrit dalam menyelesaikan persoalan yang menyentuh akar-akar penyebab konflik. Ketiga, pemantapan wasbang dan kesadaran bela negara untuk kepentingan nasional dan kesatuan bangsa.

“Meningkatkan peran multimedia, jejaring sosial, media massa, media on-line dan lainnya dalam mengkampanyekan rasa cinta tanah air dan gerakan perdamaian,” tandasnya. (*)

 

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini