Jejamo.com, Tulang Bawang – Pengadilan Agama Kabupaten Tulang Bawang rata-rata menyidangkan 500 kasus tiap tahun.
Menurut Panitera Ahmad Sahab didampingi Wakil Panitera Miswardi, paling banyak dari perkara tersebut adalah sidang cerai gugat.
“Jumlah perkara yang kami sidangkan tiap tahun nomor lima terbanyak dibandingkan dengan Pengadilan Agama yang ada di Lampung,” jelasnya kepada jejamo.com, Rabu, 6/4/2016.
Sementara itu, menurut Sekretaris Pengadilan Agama Tulang Bawang Aswari Humpara, saat ini Pengadilan Agama Tulang Bawang mengalami kendala kekurangan jumlah staf. “Untuk mengatasi masalah itu kami menggunakan jasa tenaga honorer yang dilatih agar bisa menjalankan tugas seorang staf,” jelasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com