Jejamo.com, Lampung Timur – Bekas Gedung PKK Lampung Timur akan beralih fungsi menjadi Gedung tempat penitipan anak bagi pegawai pemerintah setempat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lampung Timur Sukarwin di ruang kerjanya, Jumat, 9/4/2016.
Perubahan fungsi tersebut menindaklanjuti kebijakan Bupati Chusnunia Chalim tentang akan diadakannya tempat penitipan anak bagi PNS yang mempunyai anak hingga usia 6 tahun.
Ia menambahkan, bekas gedung PKK ini memang kosong sejak administrasi pindah tempat ke samping rumah dinas Bupati.
Rencana ini muncul dari Bupati Chusnunia Chalim. Kata Bupati, keberadaan tempat penitipan anak sangat penting demi mempermudah PNS perempuan dalam berkativitas.
Sukarwin menjelaskan, kepengurusan tempat penitipan anak akan ditangani Dikpora melalui Bagian TK dan PAUD. Ia berharap, semua pihak membantu mewujudkan ide Bupati ini.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com