Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Jalan Rusak, Pemerintah Provinsi Lampung Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Ruas Jatimulyo

Jalan rusak di Jatimulyo, Lampung Selatan | Sugiono/jejamo.com
Jalan rusak di Jatimulyo, Lampung Selatan | Sugiono/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Bina Marga Provinsi Lampung menganggarkan Rp2,5 miliar untuk perbaikan Jalan Simpang Korpri – Sukadamai, Jatimulyo (Lampung Selatan) mulai dari Polsek Sukarame hingga Desa Sukadamai, sepanjang 20,46 kilo meter.

Menurut Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Toni Ferdinansyah, kondisi jalan tersebut rusak dan berlubang. Anggaran tersebut hanya untuk menambal saja bukan mengaspal baru.

“Sebelumnya pada tahun 2015 Dinas Bina Marga sudah melakukan pengaspalan di jalan tersebut dengan anggaran Rp10 miliar,” jelasnya kepada jejamo.com, Senin, 11/4/2016.

Menurutnya anggaran sebesar Rp2,5 miliar tersebut cukup untuk memperbaiki kerusakan jalan sepanjang 20,46 kilo meter tersebut.

“Untuk saat ini, perbaikan pemeliharaan jalan tersebut belum dilakukan tender. Karena masih dalam penyusunan dokumen. Yang jelas pada intinya segera mungkin untuk kita kerjakan,” tuturnya.

Sementara itu sebagian besar masyarakat di Jalan Pangeran Senopati, Kecamatan Jatimulyo, Lampung Selatan, berharap pebaikan jalan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Septa (25), warga setempat, tidak sedikit pengguna jalan yang menjadi korban karena buruknya kondisi jalan Pangeran Senopati. Kendati sudah bertahun-tahun kondisinya rusak parah, sampai saat ini jalan tersebut belum mendapat perhatian Pemprov Lampung.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini