Jejamo.com – Kasus kematian Miming Listiyani, warga Indonesia yang tewas di Australia mulai terkuak. Kepolisian Sydney silaporkan berhasil menangkap Khanh Thanh Ly yang diduga telah membunuh wanita berusia 27 tahun tersebut. Jasad perempuan berusia 27 tahun ini terapung di Dermaga Cabarita, Sydney, Australia.
“Ini peristiwa yang sangat tragis. Listiyani tampak seperti wanita muda baik, yang sayangnya telah dibunuh,” ujar Superintendent Mark Jones seperti dilaporkan halaman Daily Mail, Senin, 11/4/2016.
Miming diduga baru saja kembali dari Indonesia beberapa waktu sebelum dibunuh. Diduga dia terbunuh pada Kamis, 7/4/2016. Kepolisian setempat menyatakan Khanh Thanh Ly, 35 tahun, sebagai pembunuh Miming. Pria tersebut sempat berdiri di samping jasad Miming saat polisi tiba di lokasi kejadian.
Ly ditangkap setelah berusaha melarikan diri. Polisi menduga Ly dan Miming saling kenal. Ly disebut-sebut terlibat sindikat narkoba Bali Nine.
Ly, yang berperan sebagai letnan dalam sindikatnya, pergi ke Bali sebanyak tiga kali di bawah kuasa Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Dua nama terakhir ini adalah anggota Bali Nine yang sudah ditangkap polisi Indonesia dan telah dihukum mati.
Mark Jones mengatakan, alat untuk membunuh Miming belum ditemukan. Barang bukti yang ditemukan baru bekas darah, kartu ATM, dan sepasang sepatu wanita di sekitar lokasi kejadian.
Darah dan sepatu wanita ditemukan di sekitar rumah milik Carmen Muno. “Sepatunya ada di dekat semak dan darah ada di jalan setapak,” kata Jones. Polisi juga memeriksa rumah keluarga Ly di Sydney pada Jumat, 8/4/2016.(*)
Tempo.co