Jejamo.com – Kabar gembira bagi Pegawai Negri Sipil (PNS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bakal segera mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para PNS menjelang Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2016 ini yang jatuh pada tanggal 6-7 Juli.
“Gaji ke-14 itu (dicairkan) pas Lebaran,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani di Jakarta, Selasa, 12/4/2016.
Ia memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13. Alasannya, Askolani bilang, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13,” tutur Askolani.
Ketika ditanyakan tanggal pencairan gaji ke-14, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan. “Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.(*)
Liputan6.com